Karena itu, dia meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk meminta bantuan kepada anggota DPRD agar anaknya keterima di sekolah negeri.
“Saya pastikan tidak ada penambahan kursi di dalam kelas. Kalau kuota sudah penuh, tidak mungkin ada siswa tambahan hanya karena ada titipan atau permintaan tertentu,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang itu juga mengajak masyarakat untuk memahami dan menghormati mekanisme penerimaan yang berlaku. Menurutnya, membangun budaya yang jujur dan taat aturan harus dimulai sejak proses pendidikan.
“Kami mohon maaf bukan karena tidak ingin membantu masyarakat, tetapi memang sistemnya tidak memungkinkan. Kalau ingin membangun karakter bangsa yang baik, maka semuanya harus menghormati proses yang berjalan sesuai aturan,” katanya.
Bowo menilai praktik titip-menitip siswa justru memberikan contoh yang kurang baik bagi generasi muda. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi menggantungkan harapan kepada anggota dewan untuk meloloskan anaknya ke sekolah negeri.
Ia menegaskan anggota DPRD tetap siap membantu masyarakat dalam berbagai persoalan lain melalui fungsi pengawasan, legislasi, maupun penyaluran aspirasi. Namun untuk urusan penerimaan peserta didik baru, seluruh pihak harus mengikuti sistem yang berlaku.
“Masih banyak hal yang bisa kami bantu untuk masyarakat. Tetapi untuk urusan penerimaan siswa di sekolah negeri, kami benar-benar tidak bisa ikut campur,” ujarnya.
Bahkan, Bowo mengaku keluarganya sendiri juga harus mengikuti mekanisme yang sama seperti masyarakat lainnya.
“Keponakan saya sendiri tidak bisa saya bantu. Anak saya juga bersekolah di swasta. Jadi semua harus mengikuti sistem yang ada tanpa pengecualian,” tuturnya. (*)





