SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah video yang menampilkan seorang pria bertopi mengaku sebagai mantan tahanan Polda Jawa Tengah tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi hampir 5 menit itu, pria tersebut mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang ia alami selama berada di ruang tahanan Polda Jawa Tengah. Ia mengaku mesti membayar sejumlah uang ketika pertama kali masuk sel.
“Ceritanya pahit, serbabayar, semua serbabayar. Contohnya pas pertama masuk bayar kamar; pertama bayar Rp1 juta,” katanya dalam video yang tersebar di akun Tiktok @feedgramindo4 itu.
BACA JUGA: Wisatawan di Event Balon Udara Wonosobo Keluhkan Pungli Parkir: Sampai Rp30 Ribu
Tak hanya itu, pria tersebut juga menyebut bahwa para tahanan bisa keluar dari sel pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Namun, dengan syarat membayar uang sebesar Rp25 ribu kepada oknum petugas jaga.
Ia menduga, praktik ini sudah berlangsung lama dan mampu menghasilkan jutaan rupiah setiap harinya.
“Sehari ya bisa kekumpul Rp5 juta, untuk satu tim, dapat dari tahanan, sewa HP, angin-angin (keluar dari sel),” sambungnya.
Polda Jateng lakukan penyelidikan internal terkait dugaan pungli di sel tahanan
Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan melalui Divisi Propam.
Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau penyimpangan prosedur oleh anggota, maka Polda Jateng tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas.
“Manakala ada temuan dugaan pelanggaran oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran tersebut,” kata Artanto kepada awak media di Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 10 April 2025.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Polda Jateng juga tengah mengecek kondisi ruang tahanan secara menyeluruh, termasuk potensi overload dan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Masih tetap sesuai dengan standarnya, tentunya apakah itu overload atau tidak nanti kita konfirmasi dengan pihak Dittahti yang saat ini sedang menjaga tanggung jawab terhadap proses pengamanan di tahanan tersebut,” bebernya.
BACA JUGA: Pungli Berkedok THR Resahkan Warga di Pasar Kliwon Kudus, Ternyata Tradisi Tahunan
Artanto mengatakan, proses pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel yang bertugas di ruang tahanan tengah berlangsung.
Sementara itu, ia memastikan bahwa pemeriksaan sudah berjalan dan sejumlah anggota telah pihaknya mintai keterangan. Kendati begitu, ia enggan membeberkan berapa jumlah personel yang telah pihaknya periksa.
“Ya sudah ada [yang sudah kami periksa]. Intinya sudah ada, berproses pemeriksaan dan saat ini sedang kami dalami. Intinya semua sedang berproses dan nanti akan kami informasikan manakala terjadi pelanggaran terhadap anggota,” tegasnya.
Hingga saat ini, berdasarkan pemeriksaan awal, sebagian besar personel masih menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.
Namun, Artanto menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti apabila terdapat temuan indikasi pelanggaran prosedur atau penyimpangan perilaku.
“Manakala ditemukan ada sesuatu prosedur yang salah atau perilaku yang menyeleweng, menyimpang, itu yang menjadi bahan kami untuk melakukan proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” tandas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





