Kata Wahid, Jawa Tengah belum memiliki tempat penampungan jamaah haji di bawah kepemilikan Kemenag RI.
“Jateng kan belum punya tempat penampungan jamaah haji, yang ada ini di Solo, yang solo bukan milik Kemenag, kalau ada penambahan kuota gak mampu [menampung],” akunya.
BACA JUGA: Mensos Gus Ipul Bagikan Bansos Rp71 M, Sampaikan Salam Prabowo ke Warga Semarang Utara
Oleh sebabnya, Komisi VIII DPR RI hadir untuk menyerap informasi dari dinas maupun OPD lainnya di Jawa Tengah untuk memungkinkan adanya tempat penampungan jamaah haji yang lebih luas.
“Kami di sini untuk menyerap informasi dari dinas sosial maupun kanwil Jateng, dengan Baznas, dengan yang lain. Untuk menyerap aspirasi meteka, itu kami akan tindak lanjuti. Kami akan sampaikan, siap tindak lanjuti dengan pertemuan teknis dengan mitra yang tadi,” pungkas dia. (*)
Editor: Farah Nazila