Saat ini, pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan Lockdown perkandang, yang masuk zona merah PMK, seperti di wilayah Tembalang, Banyumanik, Gunungpati, Tugu dan Pedurungan karena penghasil hewan ternak. Sedangkan di Mijen dan Ngaliyan masih zona kuning. Harapannya, wilayah itu tetap kuning, dan untuk daging hewan ternak tidak masalah dikonsumsi, asal dimasak dengan benar,” pungkasnya.
Sementara, Dekan FEB Undip Semarang, Prof Suharnomo mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) perlakuan daging sembelihan hewan ternak, terutama saat pencucian jeroan hewan sembelihan tidak boleh dilakukan di sungai-sungai.
“Ada SOP-nya, yakni harus masih di lingkungan lokasi penyembelihan dengan dibuatkan lubang dan sisa pencucian itu dikuburkan ke dalam tanah. Kalau di sungai, jadi tercemar ke rumput yang tumbuh di sekitar sungai. Dan rumputnya di makan hewan ternak. Apalagi dipengaruhi dengan musim hujan, atau cuaca temperatur seperti sekarang ini luar biasanya penyebaran virus PMK nya,” pungkasnya. (Ak/El)





