BLORA, beritajateng.tv – Ratusan sopir truk di Blora menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Over Dimension Over Loading (ODOL), yang mereka anggap merugikan.
Aksi ini berlangsung di Lapangan Kridosono setelah rencana semula untuk berkumpul di depan kantor DPRD terpaksa dialihkan akibat banyaknya peserta yang hadir.
Dalam aksi demonstrasi ini, para sopir truk mengajukan enam tuntutan. Utamanya adalah revisi Undang-Undang ODOL.
Mereka menilai bahwa regulasi tersebut dapat meningkatkan biaya operasional dan memicu melonjaknya harga kebutuhan pokok masyarakat.
BACA JUGA: Unjuk Rasa ODOL di Kota Semarang, Polisi Pantau Rombongan Demo di Wilayah Kabupaten
Selama demonstrasi, ada pula pertemuan yang melibatkan Kapolres Blora, DPRD, dan ratusan sopir truk.
Dalam pertemuan tersebut, para sopir meminta DPRD Blora untuk mendukung tuntutan mereka dan mengawal aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat.