Korban meninggal satu orang atas nama Suparno. “Adapun korban terdampak lainnya masih menjalani perawatan medis lanjut di fasilitas kesehatan Puskesmas, dan beberapa Rumah Sakit (termasuk RSUD Bagaswaras),” ujar Syahruna.
Syahruna mengatakan, Labfor Polri melalui Inafis Polres Klaten tengah menyelidiki penyebab dari keracunan ini.
Pemkab Klaten tetapkan keracunan massa ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)
Dari informasi yang beritajateng.tv kutip per Selasa, 15 April 2025, kasus keracunan massal ini telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Berdasarkan data dari Posko Dinas Kesehatan Klaten, 37 orang sedang dalam rawat inap, sedangkan 72 orang lainnya menjalani rawat jalan.
Di antara ratusan korban itu, satu orang di laporkan meninggal dunia pada Senin, 14 April 2025 malam sekitar pukul 21.00 WIB di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Korban yang meninggal tersebut adalah Suparno (72).
BACA JUGA: Viral Al-Quran Utuh di Tengah Kebakaran Bank Jateng Cabang Klaten, Padahal Area Mushola Ludes
Suparno sebelumnya mengalami gejala mual, muntah, demam tinggi, dehidrasi, dan lemas.
Meskipun mendapatkan perawatan medis, kondisi kesehatan yang sudah diperburuk oleh komorbid akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. (*)