Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Realokasi Anggaran Pemprov Masih Dibahas, Guru Madin dan TPQ di Jateng Berharap Insentif Guru Keagamaan Tak Dihapus

×

Realokasi Anggaran Pemprov Masih Dibahas, Guru Madin dan TPQ di Jateng Berharap Insentif Guru Keagamaan Tak Dihapus

Sebarkan artikel ini
insentif guru keagamaan
Ilustrasi sekumpulan orang sedang mengaji. (Foto: Freepik)

Ia menilai tugas guru keagamaan sangat mulia dalam mencerdaskan anak bangsa sehingga insentif huru keagamaan harus tetap ada.

“Jangan hapus dan kalau memungkinkan justru tambah karena guru mempunyai tugas mulia. Guru mendidik moral anak bangsa ben apik (biar bagus). Ini yang seharusnya pemerintah fasilitasi karena pemerintah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. Lha, ini kok malah mau hapus insentif guru dan bantuan operasional daerah,” ujar Ahmad.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKB DPRD Jateng menegaskan dalam posisi bersama-sama dengan organisasi guru madin dan TPQ yakni menolak rencana realokasi anggaran.

BACA JUGA: Susun Ulang Rancangan APBD 2024, Pemprov Jateng: Insentif Guru Agama dan BOSDA Tetap Ada

Sebelumnya, Pemprov Jateng berencana realokasi beberapa anggaran pada KUA PPAS RAPBD Jateng tahun 2024 untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

Anggaran yang realokasi Pemprov Jateng itu antara lain, anggaran insentif guru keagamaan Rp247,2 miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4 miliar. Kemudian, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8 miliar, anggaran Bina Marga Rp200 miliar, dan anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) Rp80 miliar.

Hingga saat ini rencana realokasi anggaran tersebut masih dalam proses pembahasan antara DPRD Jateng dengan Pemprov Jateng. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan