“Tembalang sudah beres. Tidak hanya Tembalang, semua sudah beres. Mereka menanyakan soal angkanya di salinan sekian tapi di hasil kecamatan beda. Kami bukakan planonya, benar. Waktu buat salinan mungkin capek. Ini sudah di sesuaikan,” jelasnya.
Secara legal, Nanda memaparkan, proses koreksi boleh terlaksana saat rapat plano.
Rekapitulasi Suara Kota Semarang
Adapun tahapan selanjutnya, KPU telah menyerahkan hasil Pemilu 2024 untuk Kota Semarang kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.
Setelah itu, akan ada pencermatan dan pleno tingkat provinsi hingga RI. Jika ada ketidaksesuaian hasil, menurutnya, masih sangat mungkin ada koreksi.
“Kalau ada ketidaksesuaian masih sangat mungkin di tingkah provinsi. Kalau tidak puas masih ada ranah MK (Mahkamah Konstitusi). Ruang masih terbuka,” ujarnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah