SEMARANG, beritajateng.tv – Skema one way nasional arus balik Lebaran resmi berlaku mulai Selasa, 24 Maret 2026, dari Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, hingga Jakarta. Pemberlakuan ini Kapolri pimpin langsung sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas arus balik.
Kebijakan tersebut rencananya berlaku hingga 29 Maret 2026 sesuai dengan skema yang telah pemerintah tetapkan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut pemberlakuan one way nasional berdasarkan keputusan bersama lintas kementerian.
BACA JUGA: Urai Kepadatan Arus Balik, One Way Lokal Berlaku dari KM 459 Salatiga hingga GT Banyumanik
“Direncanakan kemarin, cuma akan diberlakukan hari ini tanggal 24 dan hari ini akan diberlakukan dari Gate Kalikangkung sampai Jakarta. Dan ini akan berlaku sampai tanggal 29,” ujarnya, Selasa, 24 Maret 2026.
Sebelum penerapan skema nasional, rekayasa lalu lintas juga sempat berlangsung secara lokal di wilayah Kota Semarang.
Sempat One Way Lokal, Kini Sudah Normal
One way lokal sempat diterapkan dari dalam kota menuju Gerbang Tol Kalikangkung akibat tingginya kepadatan kendaraan menuju akses tol.
“Dalam kota menuju ke Kalikangkung karena melihat kepadatan arus menuju Kalikangkung cukup tinggi sehingga ada pemberlakuan one way setunggal atau situasional,” jelas Artanto.
Rekayasa tersebut berlangsung sekitar dua jam sebelum akhirnya dihentikan dan kondisi lalu lintas kembali normal. “Sudah clear, sudah normal kembali,” tegasnya.
BACA JUGA: Arus Balik Melonjak, Volume Kendaraan di Tol Semarang–Solo Tembus 3.000 Unit per Jam
Lonjakan arus kendaraan menjadi salah satu alasan utama pemberlakuan one way nasional. Berdasarkan data kepolisian, volume kendaraan yang melintas terus meningkat sejak pagi.
“Dari tadi pagi sampai jam sekarang jam 13.30 ini rata-rata kendaraan di atas 3.000. Dari pagi itu jam 08.00 sampai jam 09.00 itu di atas 3.000 dan sampai sekarang masih tetap di atas 3.000,” ungkap Artanto.
Angka tersebut menunjukkan tingginya intensitas arus balik yang melintasi wilayah Jawa Tengah.
One Way Nasional Berimbas ke Jalur Arteri
Pemberlakuan one way nasional tidak hanya berdampak pada jalan tol, tetapi juga berpotensi memicu kepadatan di jalur arteri. “Kalau one way nasional tentunya berimbas pada arteri,” kata Artanto.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian telah menyiapkan personel di lapangan serta jalur alternatif bagi pemudik.
“Dari pihak polres yang dilalui jalur arteri sudah mempersiapkan diri dengan penempatan personel di lapangan dan juga mempersiapkan jalur alternatif,” lanjutnya.
BACA JUGA: Arus Balik Awal Mulai Lintasi Tol Semarang–Solo, Jalur Fungsional Bawen–Ambarawa Perpanjangan
Selain itu, titik rawan kepadatan juga teridentifikasi di sekitar rest area. Antrean kendaraan yang hendak masuk serta parkir di bahu jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.
“Kerawanan kepadatan itu khususnya di sekitaran jalur mendekati rest area, karena orang ingin menuju rest area kemudian ada yang parkir di bahu jalan, itu menimbulkan antrian yang cukup luar biasa,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





