“Salah satu rombongan dari yang di kejar itu berhasil menghilang di salah satu gang dan kelompok yang mengejar balik kanan, melintas kembali Aipda R, dan di situlah peristiwa penembakan terjadi,” jelas Artanto.
Rekonstruksi berjalan sesuai BAP
Lebih lanjut, Artanto memastikan jika rekonstruksi berjalan terbuka tanpa menutupi-nutupi fakta yang ada. Ia juga menegaskan jika rekonstruksi berlangsung sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurutnya, saksi yang merupakan anak di bawah umur mampu melakukan reka adegan tanpa memberikan sanggahan.
“Mereka semua melaksanakan kegiatan secara normal. Mereka menyebutkan posisinya di mana, bawaannya apa, kendaraannya apa. Semua lengkap, jadi tidak ada di tutupi semua normal,” tekannya.
BACA JUGA: Sempat Datangi Polda, Keluarga Gagal Ambil Barang Pribadi Milik Gamma yang Tak Jadi Barang Bukti
Kendati demikian, Artanto menyebut jika reka adegan semakin membuktikan bahwa Robig melakukan extra judical killing. Ia melakukan tembakan yang mana semestinya tidak ia lakukan.
“Dia melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan, perbuatan yang berlebihan seharusnya tidak perlu ditembakkan ke anak-anak tersebut. Walaupun anak-anak dikira begal karena tidak membahayakan aipda R, ini koreksi buat yang bersangkutan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila