SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga batal mengambil barang pribadi milik siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy. Padahal, ayah Gamma, Andi Prabowo, telah mendatangi Polda Jawa Tengah pada Kamis, 19 Desember 2024 kemarin.
Hal itu terungkap dari pendamping keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andika.
Andika, sapaan akrabnya menjelaskan, keluarga Gamma mendapat panggilan dari Polda Jawa Tengah untuk mengambil barang-barang korban yang tidak menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan.
Akan tetapi, sesampainya di Polda Jawa Tengah, keluarga malah tak jadi menerima barang-barang itu. Alasannya, kata Andika, barang milik Gamma masih berada di Polrestabes Semarang.
“Kemarin mereka dapat panggilan untuk mengambil barang-barang milik almarhum yang tidak dijadikan sebagai barang bukti. Akan tetapi setelah keluarga kesana, justru keluarga belum mendapatkan barang-barang itu,” kata Andika saat beritajateng.tv temui di Gedung Monod Diephuis, Jumat, 20 Desember 2024.
BACA JUGA: Tuntut Keadilan, Ayah Gamma Ingin Perbaiki Nama Baik Anak, Desak Kapolrestabes Semarang Mundur
Fajar menyebut, sejumlah barang pribadi milik Gamma masih belum juga kembali ke keluarga. Barang itu antara lain sepeda motor Vario hitam, handphone, tas gendong, dompet, dan pakaian terakhir korban.
Informasi dari keluarga, barang tersebut berada di Polrestabes Semarang. Padahal, Polda Jawa Tengah memanggil keluarga untuk menyerahkan barang pribadi Gamma yang disita.
“Barang-barang itu di pegang Polrestabes,” sambung Andika.
Sementara itu, ayah Gamma, Andi Prabowo yang datang langsung ke Polda Jawa Tengah mengaku kecewa gagal mengambil barang pribadi Gamma. Apalagi, tak ada kejelasan pasti kapan barang tersebut akan kembali ke keluarga.
Ia khawatir, handphone Gamma penyidik salahgunakan. Pasalnya, kepolisian sempat menyebut bahwa Gamma membeli senjata tajam melalui toko online.
“Inginnya segera di kembalikan supaya tidak ada penyalahgunaan,” ungkap Andi.
Untuk diketahui, kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin terhadap tiga pelajar SMKN 4 Semarang telah berjalan hampir satu bulan.





