SEMARANG, beritajateng.tv – Terdakwa penembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy hingga tewas, Aipda Robig Zaenudin bin Mulyono, menangis saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam pledoi pribadinya, Robig tak kuasa menahan air mata saat menyebut keluarganya menerima sanksi sosial dari masyarakat akibat pemberitaan tentang dirinya.
Ia pun mengklaim selama 17 tahun menjadi seorang polisi tak pernah melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri.
“Selama saya berdinas, saya telah memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung bagi masa depan para generasi penerus bangsa. Saya juga dapat mempertanggungjawabkan kinerja secara positif. Antara lain, selama saya berdinas saya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri,” terang Robig.
Tak cuma itu, Robig turut menyertakan prestasinya selama menjadi anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Gamma Kritik Robig Masih Polisi Aktif: Harusnya Kapolri-Kapolda Jateng Malu
“Saya mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram pada 2021, mengungkap kasus narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram pada 2021, mengungkap kasus peredaran obat keras 25 butir pada 2024. Hal tersebut saya lakukan dengan dukungan positif dari rekan-rekan dan atasan saya,” jelasnya.
Robig pun mulai terbata-bata saat menceritakan kondisi keluarganya kepada majelis hakim.
“Dengan penuh kesadaran dan keterbatasan diri, saya menyampaikan bahwa saya hanya seorang manusia biasa yang tidak terlepas dari kekeliruan dan ketidaksempurnaan. Namun sejak awal saya mengabdikan diri sebagai anggota Polri, saya senantiasa berusaha menjadi bagian yang lebih baik dan bermanfaat, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pelaksanaan tugas abdi negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung perihal istri, dua orang anak, serta ibunya dalam nota pembelaannya.
“Saya adalah seorang suami bagi istri saya yang tercinta dan seorang ayah dari dua anak yang masih kecil, serta seorang anak yang masih punya tanggung jawab kepada ibu saya yang memasuki usia senja. Saya selalu menanamkan keyakinan bahwa itu adalah bagian dari kewajiban saya sebagai pencari nafkah dan pelindung bagi orang tua yang saya cintai,” ungkap Robig.
Robig sebut yang berduka tak hanya keluarga Gamma, namun juga ia sendiri dan keluarganya
Dalam nota pembelaan pribadinya, ia mengklaim duka cita tak hanya dirasakan oleh keluarga Gamma. Ia bercerita soal beban sosial dan psikologis yang harus dipikul keluarganya sejak kejadian penembakan itu.
“Namun, Yang Mulia, peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga Almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy dan para pihak yang terdampak secara langsung, tapi juga bagi keluarga saya, istri, anak-anak, dan ibu saya. Mereka bersama-sama harus menanggung beban sosial dan psikologis yang berat,” ucap dia.
Tangisan pecah saat Robig menyebut kondisi ibunya yang sudah memasuki usia senja dan istrinya yang mengambil alih posisi kepala keluarga sejak 24 November 2024.
“Kesedihan yang saya rasakan tidak mudah untuk saya ungkap dengan kata-kata. Terlebih lagi ibu saya berusia lanjut. Beliau adalah pribadi yang tegar, penuh doa, dan terus jadi sumber kekuatan bagi saya,” pungkas Robig.
Pembacaan pledoi tersebut kemudian Kuasa Hukum Robig, Bayu, lanjutkan. Kedua anak Robig, kata Bayu, juga mengalami gangguan di lingkungan sosial dan pendidikan sejak peristiwa penembakan itu terjadi.
“Anak-anak saya yang sebelumnya mempunyai rasa kebanggan memiliki ayah atau bapak sebagai anggota polisi seketika runtuh. Berdampak pada psikologisnya dan menganggu proses belajar dan tumbuh kembangnya di lingkungan sosial dan pendidikan. Anak belia itu harus menanggung beban mental sebelum mereka memahami kompleksitas persoalan ini,” ujar Bayu saat membacakan pledoi pribadi Robig.
Andi Prabowo kehilangangan Gamma selamanya: Robig masih bisa lihat anaknya
Usai pembacaan pledoi, ayah Gamma, Andi Prabowo, tak setuju dengan pembelaan yang Robig sampaikan. Ia pun mengungkap kesedihannya yang masih terasa hingga kini, sejak hampir setahun kepergian Gamma.
Dalam pledoi tersebut, Robig sempat meminta pembebasan, dan Andi lantas tak setuju dengan permintaan itu.
“Gak setuju ya. Saya diam, saya menangis, mungkin [Robig] masih bisa melihat anaknya, sedangkan saya sampai sekarang pun masih sakit hati. Saya masih menangis hati saya sampai saat ini, jadi kalau dia minta bebas saya tidak terima,” jawab Andi singkat. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





