Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Gamma, 43 Adegan Diperagakan di 6 Lokasi Berbeda

×

Rekonstruksi Kasus Gamma, 43 Adegan Diperagakan di 6 Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini
aipda robig
Aipda Robig saat rekonstruksi di minimarket Jalan Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin, 30 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Kendati demikian, Artanto menyebut jika reka adegan semakin membuktikan bahwa Robig melakukan extra judical killing. Ia melakukan tembakan yang mana semestinya tidak ia lakukan.

“Dia melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan, perbuatan yang berlebihan seharusnya tidak perlu ditembakkan ke anak-anak tersebut. Walaupun anak-anak dikira begal karena tidak membahayakan aipda R, ini koreksi buat yang bersangkutan,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp