SEMARANG, beritajateng.tv – Jaksa penuntut umum (JPU) Hatma Aditya menyebut rekonstruksi kasus kematian Mozza Axilia Gunarsa (18) di Semarang menjadi bagian penting untuk menyelaraskan hasil penyidikan dengan kebutuhan pembuktian perkara.
Rekonstruksi tersebut melibatkan tersangka Mahendra Very (22) alias Very dan enam orang saksi. Sebanyak 55 adegan diperagakan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa yang terjadi sejak korban berada di kos hingga pelaku membuang jasadnya.
Hatma bilang, rekonstruksi tersebut agar penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama. Khususnya mengenai rangkaian peristiwa sebelum berkas perkara memasuki tahap pelimpahan.
“Rekonstruksi ini untuk kami saling sinergi dengan penyidik. Harapannya nanti ketika proses tahap satu atau pelimpahan berkas perkara tidak ada bolak-balik perkara,” katanya di lokasi rekonstruksi pembuangan jasad Mozza di kawasan Jangli, Kota Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026.
BACA JUGA: Ayah Mozza Emosi Lihat Tersangka Pembunuh Putrinya, Tahan Air Mata saat Rekonstruksi Adegan
Dia bilang, rekonstruksi diperlukan untuk menyempurnakan gambaran mengenai dugaan tindak pidana berdasarkan fakta yang tim temukan selama penyidikan.
“Hal ini sangat penting untuk penyempurnaan terjadinya suatu tindak pidana,” ucapnya.
Saksi dan Petunjuk Terkait
Hatma mengatakan, hasil sementara rekonstruksi menunjukkan keterangan saksi, petunjuk yang ditemukan, dan keterangan tersangka memiliki keterkaitan.
“Saat ini keterangan saksi-saksi, petunjuk-petunjuk yang ada bersesuaian. Tersangka juga kooperatif dengan pemenuhan unsur-unsur yang ada sepertinya cukup,” katanya.
Meski demikian, ucap dia, masih ada sejumlah poin yang dia minta untuk ada pendalaman penyidik kepolidisn.
“Yang pasti itu untuk penyempurnaan dari tindakan-tindakan perbuatan pidana yang harus sesuai dengan fakta-fakta. Nanti kaitkan dengan unsur-unsur pidana,” bilangnya.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Mozza, Pelaku Peragakan Kekerasan di Kos hingga Buang Jasad Korban dalam Karung
Hatma mengatakan, keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian sejauh ini saling berkaitan. Di mana mendukung dugaan tindak pidana yang sangkaannya kepada tersangka.





