SEMARANG, beritajateng.tv – Rektor Soegijapranata Catholic Soegijapranata (SCU) Ferdinandus Hindiarto melantik 13 anggota Satgas Pencegahaan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS), belum lama ini. Satgas PPKS terdiri dari 6 dosen dan tenaga kependidikan serta 7 mahasiswa dari berbagai fakultas SCU.
Pelantikan itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahaan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. Isinya, semua perguruan tinggi wajib memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
BACA JUGA: Branding Baru Unika, Soegijapranata Catholic University Kedepankan Pembelajaran Riang Gembira
SCU sebagai salah satu perguruan tinggi menyambut baik Permendikbudristek tersebut. Bahkan, gerakan-gerakan pencegahan kekerasan seksual di SCU sudah dimulai sejak tahun 2007 silam.
Ferdinand menjelaskan pada tahun 2007, SCU memiliki Sekretariat Layanan Konseling Mahasiswa (SLKM) yang beranggotakan dosen-dosen SCU. Namun layanan tersebut kurang efektif karena mahasiswa tidak terbuka sepenuhnya kepada para dosen.
Kemudian pada tahun 2009 dibentuklah Peer Educator yang beranggotakan mahasiswa SCU. Kedua layanan tersebut yang kemudian menjadi cikal bakal Satgas PPKS di kampus SCU.
BACA JUGA: Uniknya Kampus Baru SCU di BSB City, Bisa Tampung dan Olah Air Hujan
“Saya berharap para anggota satgas dapat melakukan tahap pencegahan terlebih dahulu di lingkungan fakultas dengan baik, sehingga dapat menimalisir adanya korban,” katanya.
Satgas PPKS untuk Capai Slogan Joyful Learning
Dengan begitu, Satgas PPKS SCU tidak perlu melakukan tahap penanganan. Ia berharap tahap pencegahan dapat menimalisir adanya korban kekerasan seksual.
BACA JUGA: [Video] Mahasiswa Unika Bikin Miniatur Smart City
Selain itu, pembentukan Satgas PPKS merupakan salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai slogan joyful learning. Menurut Ferdinand, penerapan joyful learning harus mampu menjamin bahwa seluruh civitas akademika SCU merasa nyaman dan aman dalam selama proses pembelajaran.
BACA JUGA: Komunikasi Politik Berubah, Aksi Demonstrasi Mahasiswa Dinilai Kurang Relevan pada Era Digital
“Bagaimana mungkin joyful learning bisa tercipta kalau belum ada protokolnya, belum ada satgasnya, yang menjamin bahwa semua mahasiswa, dosen, tenaga pendidik akan bekerja dengan suka cita,” kata Ferdinand.
Kasus kekerasan seksual pada lingkungan kampus selama ini ibarat gunung es. Banyak kasus tak terungkap karena korban enggan melapor. Selain itu, pihak kampus juga kurang terbuka dalam penanganan kasus tersebut. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





