Selain ucapan selamat, Arief Rahman juga menyampaikan bahwa Panwaslu Kelurahan harus memiliki jiwa berani dan tegas.
Harus Netral
Terutama dalam mencegah, mengawasi dan menindak setiap tindakan politik uang yang masih terjadi, netralitas ASN/TNI/ POLRI, Hoax, politisasi SARA, dan kampanye hitam.
“Saya berharap Ibu Bapak Panwaslu Kelurahan yang telah terlantik segera beradaptasi dengan sistem kerja yang ada. Cepat menyesuaikan diri dan memedomani segala peraturan. Mulai dari UU Pemilihan, Perbawaslu, PKPU, Petunjuk Teknis dan segala regulasi lainnya,” paparnya.
Menurutnya, para Panwaslu kecamatan harus melakukan instruksi atasan secara berjenjang. Mengingat pengawasan nantinya terhadap perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. “Sehingga penguasaan terhadap ragam regulasi menjadi penting sebagai bekal mengawasi,” imbuhnya.
Setelah pelantikan, kata Arief, Panwaslu Kelurahan kemudian mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan fungsinya dalam mengawasi Pilkada 2024.
Sebanyak 16 Panwaslu Kecamatan yang bertugas melantik serta memberi pembekalan, sangat antusias dalam mengarahkan jajaran Pengawas Kelurahan untuk meningkatkan kapasitas mereka. (*)
Editor: Elly Amaliyah