Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Resmi Ditahan, Begini Nasib Status Kepegawaian PNS Pemprov Jateng Tersangka Kasus Arisan Online

×

Resmi Ditahan, Begini Nasib Status Kepegawaian PNS Pemprov Jateng Tersangka Kasus Arisan Online

Sebarkan artikel ini
tersangka kasus arisan online
Karangan bunga berisi sindiran untuk tersangka kasus arisan online di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, pada Selasa pagi, 20 Juni 2023. (Foto: dokumen pribadi)

Sebagai informasi, Yudian Prasetya Mukti merupakan seorang PNS Pemprov Jateng yang tertetapkan sebagai tersangka kasus penipuan arisan online. Sejumlah korban melaporkan ia lantaran terduga menggelapkan uang arisan ratusan juta rupiah.

Karangan bunga berisi sindiran untuk tersangka kasus arisan online di depan Kantor Ganjar Pranowo

Hingga saat ini, korban terlihat masih geram dan tak terima atas perbuatan pelaku. Bahkan, korban mengirimkan karangan bunga yang bertempat di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, pada Selasa pagi, 20 Juni 2023. Hal itu guna menyindir perbuatan pelaku.

Karangan bunga tersebut persis terpajang di depan Kantor Gubernur Jateng. Adapun tulisan yang tertera yakni “Pengumuman ASN Yudian Prasetya Mukti Bandar Arisan Online Sudah Tersangka Karena Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Sudah di tahan di Polsek Gajah Mungkur.”

BACA JUGA: Korban Arisan Online Oknum ASN Bapenda Jateng Kirim Karangan Bunga untuk Ganjar Pranowo

Bahkan, karangan bunga besar tersebut sampai menutupi tulisan Kantor Ganjar Pranowo itu.

Sebelumnya, para korban juga sempat mengirimkan karangan bunga di depan Kantor Bapenda Jateng, Jalan Pemuda Semarang pada 15 Mei 2023 lalu.

Demikian kabar terkini mengenai tersangka kasus arisan online yang telah meringkuk di ruang tahanan perempuan Polsek Gajahmungkur, Kota Semarang. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan