“Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Mereka tidak hanya melakukan kejahatan, tetapi juga membahayakan petugas,” tegas Dwi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Jateng. Dwi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli daring dan bertemu langsung dengan pembeli atau penjual.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah tergiur dengan transaksi mencurigakan, serta segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan,” tambahnya. (*)





