Jateng

Respons DPRD Jateng soal Pemekaran Brebes Selatan

×

Respons DPRD Jateng soal Pemekaran Brebes Selatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Cukup banyak yang kami kaji ya, sehingga memang prosesnya masih belum bisa selesai,” bilangnya.

BACA JUGA: Langkah Keluarga Aqib Siswa SD Korban Perundungan di Pemalang, Laporkan Kelalaian Kepsek ke Inspektorat

Sarif berkata, pembahasan tersebut masih berjalan dan masa kerja Pansus belum berakhir. Dia juga mengapresiasi masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan dukungan agar pembahasan pemekaran terus berlanjut.

“Pansus kan waktunya juga masih belum selesai ya, masih dalam proses tahapan. Beliau ini (masyarakat) memberikan support juga ke kami, makanya Pansus terus berjalan ini,” ucapnya.

Pemprov Jateng Tekankan Kehati-hatian

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar, mengapresiasi DPRD Jateng dan Pansus yang dinilai menjalankan proses pembahasan dengan hati-hati.

BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit

Menurut Iwanuddin, kehati-hatian diperlukan agar dokumen dan kajian yang disampaikan kepada pemerintah pusat telah dipersiapkan secara matang.

Dia mengatakan, aspek fiskal, kemasyarakatan, dan ekonomi perlu diperhatikan agar rencana pemekaran harus ada pengkajian secara maksimal.

“Pansus juga melakukan berbagai simulasi untuk membandingkan kemungkinan pengembangan calon daerah baru,” katanya.

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap

Langkah tersebut, kata dia, agar dapat membantu menentukan pola yang paling sesuai agar daerah hasil pemekaran nantinya dapat berkembang secara maksimal.

Iwanuddin juga berharap masyarakat dapat memahami tahapan yang sedang berjalan. Termasuk perlunya kehati-hatian dalam menyiapkan seluruh kajian sebelum prosesnya berlanjut ke pemerintah pusat.

“Jadi, posisi kami ini selaku wakil pemerintah pusat di daerah meneruskan kepada pemerintah pusat dalam kondisi yang sudah matang. Jadi, tidak hanya asal-asalan menyampaikan saja, enggak,” ucapnya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp