Ia menegaskan, sistem ini berlaku bagi seluruh caleg PDI Perjuangan di Jawa Tengah.
Bahkan, Agustina mengungkap dalam waktu 16 hari itu, setiap caleg per dapil sudah berdiskusi terkait pemenangan masing-masing berdasarkan sistem komandante stelsel.
“(Seharusnya caleg itu sudah paham?) Iya, karena saya, Pak Manto, Pak Eko ini harus 16 hari di DPD. Kami menghadapi (caleg lain) per dapil, berdiskusi. Satu dapil itu kan isinya tidak banyak orang, paling banyak 8 orang. Kami diskusi sampai 2 jam,” akunya.
BACA JUGA: Bakal Hadapi Gugatan Sengketa PHPU Pileg di 16 Daerah Jawa Tengah, Begini Tanggapan KPU
Dalam diskusi itu, pihaknya menyebut setiap caleg melakukan diskusi dan tanya jawab jika ada yang tak mereka pahami soal sistem komandante stelsel.
“Mereka bertanya ya pada saat itu. Ada yang tidak paham, di ajarin sedikit demi sedikit-sedikit sampai benar, sampai mereka paham,” jelasnya.
Tak ada perubahan sistem komandante stelsel
Lebih lanjut, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah terbuka dengan segala masukan dan kritikan. Namun, Agustina menyebut perubahan terhadap sistem komandante stelsel itu tak dapat terlaksana lagi lantaran SK sudah keluar.
“Tapi untuk proses ke depan, kalau sudah lewat pada saat itu, kritik saya sampaikan pada saat SK nya belum keluar. Karena yang membuat SK juga kita semua. Yang menginisiasi proses, pasal, dan lain-lain kita semua,” paparnya.
Namun, ia tetap menghargai caleg PDI Perjuangan yang mengajukan gugatan lantaran tak terima dengan sistem komandante stelsel tersebut.
“Tetapi mari kita hargai mereka yang hari ini sedang berjuang mengugat. Mereka mungkin merasa kalau ini haknya,” tandas Agustina. (*)
Editor: Farah Nazila