Jateng

Ribuan Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Idul Fitri, 84 Orang Langsung Bebas

×

Ribuan Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Idul Fitri, 84 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Remisi Narapidana
Narapidana di Jawa Tengah menerima remisi Idul Fitri, sebagian langsung bebas, Senin, 31 Maret 2025. (Foto: Dok. Ditjenpas Jawa Tengah)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 7.607 narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Tengah memperoleh remisi khusus Idulfitri tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 84 orang langsung bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka pada Senin, 31 Maret 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana. Mereka, kata Kunrat, telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani hukuman.

BACA JUGA: Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2025, Empat Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas

“Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, serta telah menjalani minimal enam bulan masa pidana,” ujar Kunrat Kasmiri.

Dari total penerima remisi, sebagian besar mendapatkan pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga dua bulan. Sementara itu, 84 narapidana yang langsung bebas bisa segera kembali ke masyarakat untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga mereka.

Selain memberikan pengurangan masa hukuman, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan program pembinaan agar para narapidana bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan