Jateng

Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2025, Empat Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas

×

Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2025, Empat Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Napi Salatiga
Penyerahan remisi khusus Lebaran kepada narapidana di rutan Salatiga, Jumat, 28 Maret 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Sebanyak 47 narapidana rumah tahanan (rutan) Salatiga menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025 M. Dari jumlah ini, empat warga binaan di antaranya langsung bebas.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, mengungkapkan, acara pemberian remisi khusus Idul Fitri kali ini berlangsung serentak dan berpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.

Acara pemberian remisi secara nasional itu atas pimpinan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, beserta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Turut mengikuti acara penyerahan remisi khusus ini seluruh kepala lapas maupun rutan di Indonesia secara daring, melalui Zoom Meeting,” tuturnya di Salatiga, Jumat, 28 Maret 2025.

Khusus untuk Rutan Salatiga, sebanyak 47 narapidana mendapat kado indah hari raya Idul Fitri kali ini berupa remisi. Rinciannya, Remisi Khusus I sebanyak 43 Orang dan Remisi Khusus II sebanyak empat orang.

BACA JUGA: Video Warga Salatiga Temukan Granat, Gegana Turun Tangan

“Empat orang narapidana Rutan Salatiga yang menerima Remisi Khusus II ini akan langsung bebas pada hari raya Idul Fitri besok,” jelas Ruwiyanto dalam keterangannya.

Pemberian remisi ini, lanjutnya, merupakan wujud pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri di masyarakat.

Selain itu juga merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik yang telah ditunjukkan selama mereka menjalani masa hukuman dan menjadi warga binaan di Rutan Salatiga.

“Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana ini sekaligus juga menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri,” tambahnya.

Menanggapi apakah juga ada remisi khusus Hari Raya Nyepi, Ruwiyanto menyampaikan bahwa hal itu tidak ada.

“Untuk Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi tidak ada di Rutan Salatiga,” tegasnya.

Tanggapan narapidana Salatiga yang bebas

Salah satu narapidana yang pada Idul Fitri nanti langsung bebas ialah Dicky. Ia mengaku senang mendapatkan pengirangan masa pidana dan langsung bebas.