Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

RS. Pelita Anugerah Tolak Uang Ganti Rugi Kebakaran CV Saprotan

×

RS. Pelita Anugerah Tolak Uang Ganti Rugi Kebakaran CV Saprotan

Sebarkan artikel ini
RS. Pelita Anugerah Mengevakuasi Pasien Saat Kebakaran Gudang Pupuk CV Saprotan. /Foto: Wisnu Budi.

Demak, 26/10 (BeritaJateng.tv) – Kebakaran hebat menimpa CV Saprotan Utama hingga mengakibatkan gedung Rumah Sakit Pelita Anugerah yang lokasinya bersebelahan terpaksa harus mengungsikan puluhan pasiennya ke beberapa rumah sakit di kota Semarang, tidak hanya itu saja 50 persen alat kesehatan yang berada di dalam ruangan rumah sakit tersebut juga terkena imbas kebakaran dasyat yang terjadi tiga bulan yang lalu.

Meskipun sudah berlalu dan pelayanan rumah sakit sudah berjalan normal kembali namun masih menyisakan masalah yang membuat RSPA merasa tersudutkan atas draf hasil rapat koordinasi yang digelar Pemkab Demak.

Mengingat dalam draf tersebut RSPA justru disodorkan sejumlah persyaratan yang dinilai menyalahkan pihak rumah sakit, hal itu dikatakan internal pengawas RSPA Andreas.

“Draf itu justru menyudutkan, bahwa seolah – olah kami yang salah. Jadi nanti, kalau ada kejadian serupa, terulang kembali kami dikira tidak bisa mengantisipasi dampaknya,” tegas Andreas.

Hingga saat ini, tidak ada ganti rugi yang diberikan CV Saprotan Utama terhadap dampak besar di RSPA.

Pengawas Internal RSPA, Andreas, menyampaikan, paska kebakaran, audiensi sudah dilakukan sebanyak empat kali, dan beberapa kali ada penawaran pemberian kompensasi terkait kejadian kebakaran tersebut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan