Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Ratusan Juta, Eks Direktur BUMD Percetakan di Cilacap Ditahan, Kasus Era Covid-19

×

Rugikan Negara Ratusan Juta, Eks Direktur BUMD Percetakan di Cilacap Ditahan, Kasus Era Covid-19

Sebarkan artikel ini
BUMD Cilacap
Mantan Dirut BUMD Percetakan Grafika Cilacap diperiksa penyidik Kejari Cilacap pada Kamis, 25 September 2025. (ist)

Masalah utang Percetakan Grafika Indah tersebut berbuntut panjang dan saat ini telah berproses di ranah hukum.

CA yang menjabat sebagai direktur BUMD tersebut selama dua periode telah resmi ditahan pada Kamis, 25 September 2025.

BACA JUGA: Jalur Darat Butuh Waktu Lama, Maskapai Susi Air Ungkap Peluang Rute Baru ke Cilacap

Sementara itu, pengacara tersangka, Rintis Tafonao, hanya membenarkan penetapan dan penahanan tersangka. Ia pun enggan memberikan penjelasan lebih detail.

“Kami mendapatkan penunjukan dari Kejaksaan untuk mendampingi tersangka. Untuk selanjutnya, kita ikuti proses yang berjalan,” ujarnya kepada beritajateng.tv, beberapa waktu yang lalu. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan