BLORA, beritajateng.tv – Rutan kelas IIB Blora gandeng BOW and Patners Law Firm asal Jakarta, memberikan penyuluhan hukum pada warga binaan dan petugas Rutan, Rabu 27 September 2023.
Ratusan warga binaan tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum yang oleh advocate/Legal Consultant Prabowo Febriyanto.
Penyuluhan tim BOW and Patners Law Firm ini bertajuk “Memahami Sistem Hukum”.
Dalam materinya Prabowo lebih menekankan pada hak-hak dari para tahanan. Serta upaya hukum apa yang bisa ia lakukan sebagai warga binaan, setelah mendapat hukuman berdasarkan putusan pengadilan.
BACA JUGA: Video Sopir Truk Kecelakaan Maut Bawen Tersangka, Polisi Bidik Pengusaha
Teguh, salah satu warga binaan merasa senang dan antusias menanggapi materi tentang hak dari warga binaan. Ia merasa bingung harus berbuat apa selama menjadi tahanan.
“Saya hanya pasrah, mau berbuat apa bingung, kepada siapa saya harus minta bantuan,” kata teguh, saat mengikuti penyuluhan hukum, Rabu 27 September 2023.
BOW and Patners Law Firm
Dalam materinya Prabowo menjelaskan bahwa hak seseorang tersangka antar lain memperoleh informasi tentang alasan ia menjadi tersangka. Warga binaan harus mendapat perlakuan manusiawi selama masa penahanan.