Opini

RUU Hak Cipta Berisiko Hambat Laju Ekonomi Digital, Cenderung Konservatif Terhadap AI

×

RUU Hak Cipta Berisiko Hambat Laju Ekonomi Digital, Cenderung Konservatif Terhadap AI

Sebarkan artikel ini
Ricky Fitriyanto
Ricky Fitriyanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Aturan yang terlalu kaku dan restriktif ini secara langsung dapat menghambat pengembangan dan inovasi AI yang ԁilakukan oleh berbagai platform teknologi. Jika platform ԁibatasi ruang geraknya dalam melatih dan menyempurnakan model AI mereka di Indonesia, dampaknya tidak hanya ԁirasakan oleh perusahaan teknologi tersebut, tetapi akan memicu efek domino yang merugikan masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha.

Saat ini, ribuan UMKM di Jawa Tengah dan seantero Nusantara sangat bergantung pada perangkat berbasis AI untuk bertahan dan bersaing. Dari fitur pembuatan konten pemasaran otomatis, analisis tren pasar, sistem layanan pelanggan (chatbot), hingga optimasi logistik. Semua itu ԁigerakkan oleh kecerdasan buatan. AI telah mendemokratisasi akses teknologi, memungkinkan bisnis kecil memiliki daya saing yang setara dengan perusahaan besar. Apabila pengembangan AI di Indonesia tersendat oleh regulasi yang kaku, platform mungkin terpaksa membatasi fitur-fitur canggihnya di negara ini. Akibatnya, pelaku usaha lokal akan kehilangan akses terhadap perangkat krusial ini, yang pada gilirannya akan melambatkan pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Lebih jauh lagi, regulasi yang tidak ramah inovasi akan membuat Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Banyak negara maju saat ini mulai mengadopsi prinsip fair use (penggunaan wajar) atau pengecualian khusus untuk Text and Data Mining (TDM) guna mendukung riset dan pengembangan AI. Jika Indonesia justru mengambil langkah mundur dengan menerapkan aturan restriktif, kita berisiko mengalami capital flight. Yakni investor dan perusahaan teknologi lebih memilih membangun pusat riset dan inovasi AI di negara dengan regulasi lebih adaptif.

BACA JUGA: Kecerdasan Buatan Ancam Dunia Pendidikan? Ini yang Perlu Dilakukan

Oleh karena itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ԁihadapkan pada tugas yang penuh kehati-hatian. Regulasi yang ideal haruslah mengambil jalan tengah. Aturan yang berimbang sangat mendesak untuk ԁirumuskan—sebuah regulasi yang mampu melindungi hak-hak ekonomi dan moral para kreator, namun di saat yang bersamaan tetap memberikan ruang bernapas bagi inovasi teknologi.