Pendidikan

Saat Musim SPMB Tiba, DPRD Semarang Ngaku Kebanjiran Titipan “Jalur Belakang”

×

Saat Musim SPMB Tiba, DPRD Semarang Ngaku Kebanjiran Titipan “Jalur Belakang”

Sebarkan artikel ini
Saat Musim SPMB Tiba, DPRD Semarang Ngaku Kebanjiran Titipan “Jalur Belakang”
Anggota DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Setiap bulan Juni, telepon dan pesan singkat yang masuk ke ponsel anggota DPRD Kota Semarang cenderung meningkat. Isinya hampir seragam. Bukan soal pembangunan jalan, bantuan sosial, ataupun aspirasi warga lainnya.

Yang datang justru permintaan agar anak mereka bisa keterima di sekolah negeri kota Semarang melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Fenomena itu diakui Anggota DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo. Menurutnya, musim penerimaan siswa baru selalu menghadirkan cerita yang berulang setiap tahun.

Bagi sebagian masyarakat, anggota dewan masih di anggap memiliki “jalur khusus” yang bisa membantu meloloskan anak ke sekolah favorit. Padahal, menurut Rahmulyo, anggapan tersebut sudah tidak relevan dengan sistem yang berlaku saat ini.

“Kalau bulan Juni, hampir setiap tahun kami menerima banyak permintaan dari masyarakat yang berharap anaknya bisa masuk sekolah negeri. Ini sudah menjadi fenomena tahunan yang selalu berulang,” ujarnya.

Politikus PDIP yang akrab dsapa Bowo itu memahami mengapa persepsi tersebut masih hidup di tengah masyarakat.

Menurutnya, budaya titip-menitip siswa memang pernah menjadi realitas pada masa lalu, ketika proses penerimaan siswa belum sepenuhnya menggunakan sistem digital.

“Dulu memang ada anggapan anggota dewan punya semacam surat sakti untuk membantu memasukkan anak ke sekolah negeri tertentu. Itu mungkin terjadi pada masa ketika sistem belum transparan seperti sekarang,” katanya.

Namun situasi telah berubah. Saat ini seluruh proses seleksi SPMB di Kota Semarang berjalan secara daring dan dapat terpantau langsung oleh masyarakat. Mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi hingga mutasi, seluruhnya tercatat dalam sistem yang terbuka.

Perubahan itulah yang membuat ruang intervensi hampir tidak ada.

“Semua proses sekarang menggunakan sistem online. Orang tua bisa memantau peringkat dan posisi anaknya secara langsung. Karena itu kami mohon maaf, anggota DPRD tidak bisa membantu memasukkan siswa ke sekolah negeri maupun sekolah favorit,” tegasnya.

BACA JUGA: Jalur Prestasi SPMB SMP Semarang Diprotes, Orang Tua Soroti Bobot Rapor yang Lebih Dominan 

Meski demikian, permintaan dari masyarakat tetap berdatangan. Bahkan menurut Bowo, hampir seluruh anggota DPRD Kota Semarang mengalami hal serupa setiap musim SPMB.

“Hampir semua teman-teman anggota DPRD pernah bercerita soal banyaknya permintaan seperti ini. Tapi justru tugas kami sekarang adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme SPMB yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurut dia, sistem seleksi saat ini bekerja berdasarkan algoritma dan parameter yang telah ditentukan. Faktor usia, domisili, nilai akademik, prestasi, hingga data kependudukan menjadi dasar penilaian yang diproses secara otomatis.

“Secara regulasi kami memang tidak memiliki kewenangan untuk memasukkan siapa pun. Semua sudah diproses oleh sistem. Jadi bukan manusia yang menentukan diterima atau tidak diterima,” katanya.

Bowo bahkan menantang siapa pun yang memiliki bukti adanya praktik titip-menitip siswa oleh anggota DPRD untuk melaporkannya.

“Kalau ada bukti konkret bahwa ada anggota DPRD yang bisa memasukkan siswa ke sekolah tertentu, saya siap membongkarnya. Karena itu sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan posisi kami sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Di tengah derasnya harapan orang tua yang ingin anaknya bersekolah di SMP negeri favorit, Bowo menilai yang terpenting saat ini adalah memastikan sistem berjalan sesuai aturan.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Karena itu pihaknya akan terus memantau agar seluruh proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.

“Kami ingin memastikan SPMB berjalan sesuai peraturan wali kota, peraturan kepala dinas, dan ketentuan yang berlaku. Fokus kami adalah mengawasi agar sistem ini berjalan fair untuk semua calon murid,” katanya. (*)

 

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp