Jateng

Sah! Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Ditandatangani, Walikota Semarang Segera Lakukan Sosialisasi

×

Sah! Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Ditandatangani, Walikota Semarang Segera Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Sah! Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Ditandatangani, Walikota Semarang Segera Lakukan Sosialisasi
Walikota Semarang dan wakilnya, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti resmi menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) tentang dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun.

Dengan pengesahan Perwal itu, Agustina memastikan dana operasional RT akan segera cair pada Juli atau Agustus pasca pengesahan APBD Perubahan Tahun 2025.

Meski demikian, ada prosedur administratif yang harus setiap RT penuhi supaya proses pencairan berjalan lancar dan sesuai peraturan. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh RT di kota Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan