Jateng

Sah! Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Ditandatangani, Walikota Semarang Segera Lakukan Sosialisasi

×

Sah! Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Ditandatangani, Walikota Semarang Segera Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Sah! Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Ditandatangani, Walikota Semarang Segera Lakukan Sosialisasi
Walikota Semarang dan wakilnya, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti resmi menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) tentang dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun.

Dengan pengesahan Perwal itu, Agustina memastikan dana operasional RT akan segera cair pada Juli atau Agustus pasca pengesahan APBD Perubahan Tahun 2025.

Meski demikian, ada prosedur administratif yang harus setiap RT penuhi supaya proses pencairan berjalan lancar dan sesuai peraturan. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh RT di kota Semarang.

BACA JUGA: Soroti Dana Operasional RT Rp25 Juta, Dewan Wanti-wanti Agar Tak Jadi Masalah

“Ada mekanisme-mekanisme yang harus masing-masing RT penuhi. Sehingga setelah ini, Pemerintah kota atau Pemkot Semarang akan segera melakukan sosialisasi mengenai syarat-syarat pencairan. Petunjuk pelaksanaan maupun kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa di biayai dengan dana operasional RT tersebut,” terang Agustina.

Menurut Perwal yang sudah ditandatangani walikota, nantinya semua ketua RT di Kota Semarang akan dilakukan pembaharuan Surat Keputusan (SK). Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.

Selanjutnya, pencairan dana operasional RT akan berlangsung secara non tunai guna meminimalisir risiko bocor, uang rusak, maupun risiko lainnya.

Dalam hal pencairan dana tersebut, Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng. Dana akan Pemkot gelontorkan langsung sebesar Rp25 juta.

Maka, setiap RT perlu membuka rekening. “Kalau tunai risiko kebocorannya tinggi. Jadi kita berikan melalui transfer ke rekening,” pungkasnya.

Agustina menuturkan, ada sekitar 10.628 RT di Kota Semarang. Ia memastikan anggaran Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikan dirinya bersama wakil walikota, Iswar Aminuddin.

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan, dana operasional RT senilai Rp 25 juta ini digelontor untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp