Bahkan, ide pemanfaatan aset negara menjadi pusat kebudayaan ini ada andil dari Menko PMK Pratikno. Sehingga, Giring menilai pemanfaatan aset terbengkalai selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Sayang daripada kita ngeluarin anggaran lagi, nunggu lagi, tokoh-tokoh budaya harus nunggu lama, karena untuk menganggarkan sesuatu dibangun itu lama,” imbuhnya.
BACA JUGA: Bertahan di Tengah Modernisasi, Kampung Bustaman Simpan Beragam Tradisi Hingga Cerita Legendaris
Giring juga membeberkan terkait mekanisme kebijakan ini ke depan. Ia menyebut, jika aset terkait merupakan milik BUMN/BUMD, maka Kementerian Kebudayaan akan meminta mereka untuk memugar dan membuka bangunan kembali.
Setelah itu, barulah Kementerian Kebudayaan akan menggandeng komunitas budaya lokal untuk mengisi bangunan itu dengan agenda-agenda menarik.
“Jadi kita berusaha menggunakan anggaran seminim mungkin tapi dampaknya besar,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi