SEMARANG, beritajateng.tv – Keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye di fasilitas pendidikan seperti kampus menimbulkan kehebohan. Alih-alih menolak, putusan ini justru beroleh sambutan baik dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI).
Koordinator Politik dan Demokrasi BEM SI Hanif Alfattah menilai, pembolehan peserta Pemilu berkampanye di kampus menjadi angin segar bagi para mahasiswa untuk berdialog langsung dengan calon pemimpin bangsa mengenai gagasan Indonesia ke depan.
“Sebetulnya di sini angin segar untuk kita sebagai mahasiswa. Karena jarang sekali calon presiden itu langsung dialog kepada mahasiswa,” ujarnya saat beritajateng.tv hubungi, Senin sore, 21 Agustus 2023.
Menanggapi putusan MK, pihaknya siap memberikan wadah untuk tiga sosok calon presiden untuk saling berdebat dan adu gagasan.
BACA JUGA: Menyongsong Tahun Politik, Unnes Larang Kampus untuk Kampanye Capres 2024
Adapun ketiga nama tersebut yakni Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dari PDI Perjuangan, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto usungan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan.
“Kita menyadari bahwa tiga poros bakal calon presiden tapi yang diusung ada gagasan perubahan dan ada berkelanjutan. Di sini saya sebagai Koordinator Politik dan Demokrasi BEM SI ingin berdialog langsung kepada calon presiden nantinya di dalam kampus,” bebernya.
Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu juga mengatakan bahwa saat ini Aliansi BEM SI sedang membahas bagaimana sistem dan mekanisme dialog terbuka bagi ketiga calon presiden tersebut.
“Kami dari temen-temen BEM SI kemarin itu kami coba ada kajian ya. Kajian-kajian dari masing-masing koordinator isu, sehingga nanti apa yang mereka sampaikan berdasarkan kajian-kajian tersebut,” terangnya.
Undip siap jadi tuan rumah kampanye capres di kampus
Ia menyebut, Undip juga siap ketika tertunjuk sebagai tuan rumah. Meskipun siap, proses itu mesti melalui koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kampus serta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara.





