SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengkonfirmasi pemanggilan Kombes Pol Irwan Anwar oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan KPK.
“Dia (Irwan) dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana,” ujar Luthfi kepada wartawan di Semarang, Selasa, 10 Oktober 2023.
Pemanggilan ini merupakan kali kedua Kombes Irwan menjalani pemeriksaan guna memberikan keterangan. Sebelum pemanggilan hari ini, Kombes Irwan juga sempat memberikan keterangan dalam penyelidikan sebelumnya.
Saat ini, kasus dugaan pemerasan ini sudah masuk tahap penyidikan, meskipun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa mereka belum memiliki informasi mengenai siapa saja saksi yang dipanggil oleh penyidik.
“Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi nanti akan saya tanyakan kepada penyidik dalam hal ini dari Direktorat Reserse Krimsus PMJ,” tuturnya.
Peran Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Pemerasan SYL
Belum ada informasi resmi mengenai peran Kombes Irwan dalam kasus ini. Namun, dokumen berisi pengakuan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL pernah muncul. Nama Kombes Irwan juga disebut dalam dokumen tersebut, dan ia merupakan suami dari ponakan SYL.
Dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan, tercantum bahwa pada Juni 2022, Irwan mendapat informasi dari Firli Bahuri mengenai tim yang akan masuk ke Kementan untuk menyelidiki beberapa masalah.
Dalam dokumen itu juga menurut dugaan ada permintaan uang dari Firli Bahuri kepada SYL yang hanya SYL sanggupi sebesar Rp1 miliar. Irwan kemudian disebut mengatur pertemuan antara Firli dan SYL, yang diduga membawa uang.