Olahraga

Sampaikan Aspirasi ke Bupati, KONI Blora Gelar Aksi Damai Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

×

Sampaikan Aspirasi ke Bupati, KONI Blora Gelar Aksi Damai Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KONI Blora
Ketua umum KONI Blora, Setiyono (kiri), bersama jajaran pengurus KONI menyerahkan penyataan sikap penolakan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 kepada Bupati Blora (tengah) di aula Kecamatan Cepu , Selasa, 8 September 2025. (Heri/beritajateng.tv)

Dalam pasal 16 Permenpora termaktub semua pengurus dan staf KONI tidak boleh menerima gaji, honor, atau apa pun dari anggaran hibah yang bersumber dari APBN maupun APBD. Hal ini pihak KONI nilai dapat melemahkan struktur organisasi.

Setiyono menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi mengancam cabang olahraga di Indonesia, karena dapat mengakibatkan pembekuan oleh International Olympic Committee (IOC) akibat intervensi yang berlebihan dalam organisasi olahraga prestasi.

BACA JUGA: Capaian Cek Kesehatan Gratis di Blora Meningkat Signifikan, Layani 3 Ribu Warga dari 12 Desa

KONI Blora berharap pernyataan sikap penolakan terhadap Permenpora ini dapat pemerintah daerah sampaikan kepada pemerintah pusat. Yakni agar mencabut Peraturan Menpora Nomor 14 Tahun 2024.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadi suara kami untuk mendorong pencabutan peraturan ini sebelum mulai berlaku,” tandas Setiyono, Selasa, 8 September 2025. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan