Jateng

Santri Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes, Dinsos Pati Turun Tangan Beri Pendampingan

×

Santri Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes, Dinsos Pati Turun Tangan Beri Pendampingan

Sebarkan artikel ini
Guru Ngaji Cabul | Pencabulan Santriwati
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Pixabay)

PATI, beritajateng.tv – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Jawa Tengah turun tangan dalam penanganan kasus pengasuh pondok pesantren dugaan kuat mencabuli santri putra.

Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial P3AKB Pati, Muhammad Hafizh ikut mendampingi korban dugaan pencabulan saat pemeriksaan di Polresta Pati, Senin, 4 Agustus 2025. Pihak kepolisian berharap bisa segera menangani kasus tersebut.

”Dari Dinas Sosial, ini saya melakukan pendampingan untuk pemeriksaan pendampingan sosial. Untuk pendampingan psikologi, nanti akan ada psikolog dari Dinas Sosial,” ungkapnya, Senin 4 Agustus 2025.

Menurut Hafizh, pihaknya belum melakukan assesment secara mendalam pada korban. Dari pengamatan sekilas, masih ada sesuatu yang masih terpendam dan belum bisa korban sampaikan.

”Untuk ciri-ciri trauma, masih belum ada kepastian, karena korban belum bertemu dengan psikolog. Tapi, sekilas terlihat ada trauma dari diri anak. Apakah sebelum ini cenderung atau murung, kan kita belum melakukan assesment,” katanya.

BACA JUGA: Program Sobat Aksi Ramadan, Pupuk Indonesia Gelar Aksi Bersih-Bersih di Ponpes Demak 

Selain mendampingi korban saat pemeriksaan, pihaknya juga bakal melakukan pendampingan psikologi. Dinas Sosial P3AKB akan menerjunkan psikolog. Hasil pemeriksaan psikolog akan diterbitkan dan digunakan untuk keperluan penanganan kasus.

”Sejak saya bertugas Mei sampai sekarang, baru sekali ini menangani kasus sesama jenis dan korbannya masih di bawah umur,” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu pengasuh ponpes di Kabupaten Pati dilaporkan ke Polresta Pati. Pria berusia 60 tahun lebih itu dugaan kuat mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu terduga pelaku lakukan berulang kali hingga membuat santri putra tersebut mengalami trauma.

BACA JUGA: Polisi Bakal Selidiki Kecelakaan Rombongan Ponpes asal Bantul di Tol Ungaran, Sopir Masih Berumur 19 Tahun

Modus yang terduga pelaku lakukan adalah pendisiplinan. Namun, hukumannya justru pelecehan seksual yang berlangsung di dua tempat yaitu kamar pengasuh dan kamar korban. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan