BLORA, beritajateng.tv – Satuan Lalu Lintas Polres Blora mulai menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026. Dalam operasi ini, Polres Blora menekankan upaya preemtif dan preventif kepada masyarakat pengguna jalan.
Operasi Keselamatan Candi 2026 terawali dengan kegiatan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Sosialisasi berlangsung di Jalan Blora–Cepu, tepatnya di depan Kantor Polres Blora, Senin, 2 Februari 2026 kemarin.
Kegiatan sosialisasi tersebut akan berlangsung hingga 15 Januari 2026.
Dalam kegiatan itu, petugas terlihat membawa spanduk dan pamflet, serta membagikan stiker berisi ajakan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan.
BACA JUGA: Jadi Contoh Nasional, Polres Blora Raih Penghargaan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak
Kasat Lantas Polres Blora AKP Anggito Ery K mengatakan, Operasi Keselamatan Candi 2026 lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif daripada penindakan.
“Penindakan hanya berlangsung terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Anggito.
Sebelum pelaksanaan operasi, Polres Blora menggelar apel besar Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres Blora.
Wakapolres Blora Kompol Selamet Riyanto memimpin langsung pengecekan kesiapan personel dan kendaraan operasional.
BACA JUGA: Audiensi dengan Kapolres Salatiga, Korban Koperasi BLN Keluarkan Unek-unek, Minta Kejelasan Hukum
Kompol Selamet Riyanto menegaskan, sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik rawan.
“Salah satu perhatian kami adalah ruas Jalan Blora–Cepu yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi,” tegasnya.
Dengan operasi ini, Polres Blora berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora dapat ditekan. (*)
Editor: Farah Nazila





