“Setelah kami data, ternyata muka baru semua. Dan sudah kami peringatkan ke keluarganya. Apabila kedua kalinya masih menjadi PGOT dan menggelandang di kota Semarang. Maka akan kami bawa ke rehabilitasi sosial (Resos) Solo, biar dapat pembinaan tiga bulan,” bebernya.
“Dari 24 orang yustisi, 3 adalah orang gila (ODGJ). Yang gila, oleh Dinas Sosial akan kami masukkan ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa),” sebutnya.
Satpol PP Kota Semarang Jaring PGOT
Fajar mengaku pihaknya akan rutin melakukan yustisi PGOT. Terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024 yang mungkin semakin banyak PGOT.
“Kami akan terus lakukan rutin yustisi. Minggu depan kami bawa minimal akan bawa dua truk untuk menyisir. Sebenarnya, fokus kami di Pahlawan dan Banjir Kanal Timur namun belum kami sentuh harus kembali ke Mako karena sudah penuh truknya,” jelasnya.
Ia memastikan, libur Nataru kali ini kota Semarang aman dari PGOT dan ODGJ. Hal ini karena banyak wisatawan datang ke kota semarang.
“Pemerintah Kota semarang bukan alergi, bukan. Tapi kota Semarang kan memang terkenal bersih nyaman dan tertib. Sehingga menjadi tupoksinya Satpol PP untuk menertibkan,” kata Fajar. (*)
Editor: Elly Amaliyah