Peristiwa

Satpol PP Semarang Bongkar 30 Bangunan Liar di Bawah Fly Over Yos Sudarso

×

Satpol PP Semarang Bongkar 30 Bangunan Liar di Bawah Fly Over Yos Sudarso

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Semarang Bongkar 30 Bangunan Liar di Bawah Fly Over Yos Sudarso
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran bangunan liar di bawah Fly Over Yos Sudarso Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di bawah Fly Over Yos Sudarso, Kamis, 7 Mei 2026.

Sebanyak 30 bangunan yang warga gunakan sebagai tempat tinggal maupun usaha itu Satpol PP bongkar menggunakan alat berat.

Proses penertiban sempat terjadi adu mulut antara petugas dan sejumlah warga. Namun, pembongkaran tetap berjalan hingga seluruh bangunan berhasil dibongkar.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan bangunan tersebut melanggar aturan karena berdiri di kawasan terlarang. Termasuk berada di jalur pipa gas nasional yang menurutnya berbahaya bagi keselamatan.

“Hari ini kami menertibkan sekitar 30 bangunan. Ada yang terpakai untuk usaha, tempat tinggal, bahkan ada yang mereka sewakan,” ujar Kusnandir di bawah fly over Yos Sudarso.

Ia menegaskan, sosialisasi dan peringatan sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir sebelum penertiban bangunan liar.

“Kami sudah menyampaikan sosialisasi sejak lama. Bahkan beberapa hari lalu kami kembali memberikan peringatan kepada warga. Kawasan ini tidak boleh masyarakat gunakan untuk mendirikan bangunan karena ada jalur pipa gas nasional,” jelasnya.

BACA JUGA: Jalan Amblas Kalibanteng Kulon Semarang Segera Diperbaiki, Pemkot Gandeng BBWS dan DPU

Menurut Kusnandir, keberadaan bangunan di area tersebut berisiko tinggi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran atau kebocoran pipa gas.

“Kalau sampai terjadi kebakaran, dampaknya bisa sangat berbahaya. Karena itu penertiban harus pemerintah lakukan demi keselamatan bersama,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku keberatan dengan pembongkaran tersebut. Salah satunya Arifah, warga setempat, yang menilai keberadaan bangunan selama ini justru membantu menjaga lingkungan tetap aman.

“Kami kaget karena sebelumnya pemberitahuannya soal penertiban sampah, tetapi ternyata bangunan juga dibongkar. Saya khawatir kalau kosong lagi, kondisi seperti dulu terulang,” ujarnya.

Ia mengaku khawatir kawasan tersebut kembali menjadi lokasi rawan tindak kriminal jika tidak ada aktivitas warga.

Meski mendapat penolakan dari sebagian warga, proses penertiban berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan dan berjalan kondusif hingga selesai. (*)