SEMARANG, 27/10 (BeritaJateng.tv) – Kamis (27/10/2022) pagi, pedagang yang menggelar lapak di Jalan Genuksari sekitar Pasar Genuk Kota Semarang tunggang langgang. Para pedagang panik kala jajaran Satpol PP Kota Semarang datang ke Pasar Genuk.
Tak menunggu lama, petugas yang datang pun langsung melakukan penertiban. Meski sempat beradu mulut dengan pedagang, namun penertiban berjalan lancar.
Penertiban itu digelar lantaran para pedagang membuka lapak di tempat larangan berdagang. Hal itu menggangu penggunaan jalan yang melintasi Jalan Genuksari.
Banyaknya pedagang yang menggelar lapak di tepian jalan itu, juga menjadi penyebab kemacetan.
Padahal Jalan Genuksari merupakan akses tercepat menuju sejumlah sekolah, tempat ibadah hingga kelurahan.
Spanduk besar bertuliskan larangan berdagang dari pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB pun seolah hanya jadi pajangan.
Bahkan tepat di depan spanduk besar yang dipasang di salah satu tembok Jalan Genuksari digunakan untuk berdagang.
Sekitar 40 pedagang ditertibkan saat jajaran Satpol PP datang ke Pasar Genuk. Sejumlah barang milik pedagang juga diamankan oleh petugas yang melakukan penertiban.
Penertiban tersebut mendapat tanggapan beragam dari para pedagang.
Ada yang merasa keberatan, namun ada pula yang mendukung. Suwarni (65) yang menggelar lapak di tepi Jalan Genuksari tak terima dagangannya diamankan Satpol PP.
“Yang dibawa mau saya jual ke Pasar Perbalan, belum saya angkut ke sana malah dibawa petugas,” kata Surwani yang menjajakan sayur.