Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalJatengNews Update

Satpol PP Tertibkan Pedagang Nekat Jualan di Tepi Jalan Sekitar Pasar Genuk 

×

Satpol PP Tertibkan Pedagang Nekat Jualan di Tepi Jalan Sekitar Pasar Genuk 

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP mengangkut barang dagangan pancaan sekitar Pasar Genuk. /Foto: Ellya.

Ia memilih membuka lapak di tepi Jalan Genuksari lantaran ramai pembeli dan lebih nyaman.

“Lebih enak di depan dari pada di dalam pasar, tapi malah dilarang,” terangnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan penertiban dilakukan lantaran para pedagang berjualan ditepi jalan sekitar Pasar Genuk yang menyebabkan kemacetan utamanya jalan Kaligawe Raya.

Tak hanya itu, pedagang yang memiliki kios di lantai 2 juga mengeluhkan kondisi sepi pembeli karena ulah pedagang pancaan yang lebih memilih menggelar lapak dagangannya di tepi jalan.

“Pedagang di Jalan Genuksari menjamur, hal itu mengganggu masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya.

Peringatan kepada pedagang dikatakannya juga telah dilakukan tiga kali. Namun para pedagang tak menghiraukan peringatan tersebut.

“Ini sebenarnya sudah problem lama. Jadi pedagang yang sudah ditertibkan selalu kembali berjualan di tepi jalan. Satpol hadir disini bukan karena satpol kejam, tidak. Tapi karena pedagangnya yang diberitahu susah,” kata Fajar.

Menurutnya, pedagang ‘pancaan’ yang berjualan ditepi jalan itu, sebenarnya telah mendapatkan tempat berjualan yang layak di Pasar Banjardowo, akan tetapi mereka menolak dan memilih kembali berjualan di tepi jalan dan emperan toko.

“Saat era saya jadi Kepala Dinas Perdagangan, pedagang itu pernah saya pindah di pasar Banjardowo, tapi mereka gak mau. Terlebih, rata-rata mereka bukan orang Semarang, tapi dari luar Semarang,” Jelas Fajar.

Sementara pedagang asli yang menempati kios di dalam pasar mengeluh karena banyak pembeli yang justru membeli dagangan di jalan.

“Ini lantai 2 pasar Genuk kan kosong tidak ada pembeli yang datang. Padahal lantai 2 ini kan representatif. Tapi mereka maunya dipinggir jalan menggelar dagangan seenaknya. Fungsi pemerintah itu mengatur pedagang, bukan pedagang mengatur pemerintah, maka kami satpol akan menertibkan manakala dari Dinas Perdagangan ini sudah angkat tangan, ” tandasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan