“Para pedagang ini memggunakan lahan KPH Kendal (Perhutani). Lalu daerah sini kalau pagi dan sore sudah macet. Mau keluar maupun masuk Semarang sudah macet. Sudah kita rapatkan dengan pihak gabungan untuk adanya pelebaran jalan,” kata Fajar.
Karena adanya pelebaran jalan, kata dia, otomatis teras lapak pedagang terdampak dan harus dibongkar.
“Tadi ada 22 lapak yang teras belum dibongkar. Tadi kita bongkar agar sama rata. Padahal kemarin sudah disosialisasikan oleh Pak Camat agar bongkar sendiri,” jelasnya.
Ia memastikan, para PKL ditempati itu adalah pedagang tak berizin alias Liar. Sebab tak ada izin ke pihak manapun.
“Mereka ini engga bayar ke Perhutani maupun Pemkot. Mereka engga bayar retribusi apapun. Ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua,” katanya. (Ak/El)