Siswa SD PTQ Smart Kids Karangjati belum punya NISN
Kasus tersebut terjadi pada peserta didik di SD PTQ Smart Kids Karangjati. Pasalnya, para siswa belum punya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar pada sekolah yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Aslam menjelaskan, NISN yang pihak SD-PTQ Smart Kids sebut telah para siswa miliki ternyata hanyalah NISN Taman Kanak Kanak (TK). Sebab, khusus TK tersebut sudah berizin.
Namun, ketika peserta didik masuk ke jenjang selanjutnya, yakni SD, yang belum ber-NPSN, otomatis NISN tersebut tak bisa terpakai untuk fasilitas-fasilitas yang ada di jenjang SD.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Siapkan Sekolah Rakyat di Rowosari Tembalang, Termasuk SDM Tenaga Pendidik
“Jadi sekadar punya NISN, tetapi tidak bisa bermanfaat bagi peserta didik dalam mengakses hak-haknya dari program pemerintah,” lanjutnya.
Supaya siswa-siswi SD-PTQ Smart Kids bisa mengakses hak-haknya, jelas Aslam, pihaknya merekomendasikan agar peserta didik menginduk ke sekolah yang sudah ber-NPSN. Yakni baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang sevisi dengan SD PTQ Smart Kids.
“Ini untuk menyelamatkan anak-anak peserta didik agar bisa mengakses apa yang menjadi haknya,” tegas Aslam. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi