SEMARANG, beritajateng.tv – Beberapa wilayah Jawa Tengah berada dalam zona merah atau kritis air tanah. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng menyebut daerah itu meliputi wilayah Pantura, yakni Pekalongan hingga Kota Semarang dan sekitarnya.
“Wilayah Pekalongan itu ada sebagian yang sudah rusak atau zona merah, kalau Kota Semarang sampai Sayung itu sama juga,” ujar Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedya Dharmawan, saat ditemui langsung di kantornya, Selasa, 31 Oktober 2023 sore.
Menurutnya, hal itu disebabkan hampir seluruh wilayah di pesisir utara, termasuk Pekalongan dan Semarang Utara, terbangun di atas tanah aluvial muda yang rapuh.
BACA JUGA: Pengelolaan Air di Kota Semarang Jadi Percontohan untuk IKN
“Secara regional lapisan tanah yang terbentuk di kawasan Pantura itu aluvial muda. Di wilayah Kota Semarang saja tanahnya sudah berbeda, misalnya di kawasan utara dan Srondol di selatan itu jenisnya sudah berbeda. Tanah aluvial muda itu rentan terhadap pembebanan,” jelasnya.
Dinas ESDM Jateng secara tegas tidak akan menerbitkan izin baru maupun menyetujui pengambilan air sumur tanah pada lokasi zona merah tersebut.
“Kebijakan yang kami lakukan pada zona itu dengan tidak menerbitkan perizinan baru untuk menambah sumur. Untuk perpanjangan sumur yang sudah existing, kita akan mengurangi debit air,” sambung Boedya.
BACA JUGA: Sumber Air Baku Menipis, PDAM Kota Semarang Gelar Shalat Istisqa
Pertimbangan pengeboran air sumur tanah untuk kebutuhan industri
Untuk pengeboran air sumur tanah guna kebutuhan industri, pihaknya akan meminta pertimbangan PDAM sebagai penyedia sekaligus pengelola air permukaan.
“Misal di Kendal ada pembangunan, kita akan minta PDAM melakukan asesmen apakah dia (PDAM) mampu memenuhi kebutuhan industri itu lewat air permukaan atau tidak. Jika PDAM sanggup, maka kami tidak akan menerbitkan izin untuk pengeboran air tanah,” bebernya.