SEMARANG, beritajateng.tv – Provinsi Jawa Tengah selalu digadang-gadang menjadi wilayah dengan nominal upah minimum provinsi (UMP) terendah di tingkat nasional. Kendati demikian, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Frans Kongi, tak setuju dengan hal itu.
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Frans menyebut nominal upah minimum yang saat ini diterapkan di Provinsi Jawa Tengah merupakan angka yang sehat.
“Upah minimum kita di Jateng ini merupakan upah yang realistis, bukan upah yang dibuat-buat,” ujar Frans, Kamis, 9 November 2023 siang.
Lebih lanjut, ia menyinggung provinsi lain yang menerapkan upah minimum dengan nominal lebih tinggi tak selamanya realistis dan sesuai dengan keadaan di lapangan.
BACA JUGA: Tegaskan Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Realistis, Ketua Apindo Jateng Beberkan Alasannya
“Upah di Provinsi lain itu tidak sedikit yang dimanipulasi. Misalnya begini, harusnya sesuai perhitungan upah minimum itu Rp1.000, tetapi pejabat daerah bisa saja menaikkan jadi Rp1.200 untuk kepentingan tertentu, semisal kepentingan politik agar terpilih lagi. Alhasil, nilainya tidak realistis,” sambung Frans.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jateng tahun 2023 naik menjadi Rp1.958.169,69. Angka itu naik sebesar 8,01% atau sebesar Rp145.234,26 daripada UMP tahun 2022.
Frans menilai, kenaikan yang menghasilkan nominal tersebut sifatnya realistis, berdasarkan survei dan kondisi di lapangan. Bahkan, Frans meyakini jumlah itu tak tergolong rendah.
“Upah kita itu tidak rendah, upah kita ini upah yang sehat berdasarkan kondisi Jawa Tengah dan perundangan yang ada,” tegasnya.