BACA JUGA: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng: Formula Upah Minimum Mirip Permenaker No. 18
Nominal UMP Jateng bukan rekaan
Tak sama dengan Provinsi lainnya, Frans menyebut nominal upah minimum di Jawa Tengah bukan angka yang direka-reka oleh pejabat demi kepentingan tertentu. Terlebih, Frans meyakini tak semua pengusaha di wilayah dengan UMP tinggi itu memberikan upah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Upah kita itu bukan nominal berdasarkan kepentingan pejabat, itu berdasarkan kondisi riil di lapangan. Bisa cek apakah daerah dengan upah minimum tinggi itu semua pengusaha melaksanakan, buktinya banyak pengusaha yang tidak bisa menerapkan itu,” beber Frans.
Di sisi lain, dengan nominal UMP Jateng yang Frans yakini sesuai, ia menyebut investasi di Jateng kini tengah masif berjalan.
BACA JUGA: KSPI Jateng Nekat Menginap di Depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
“Investasi sudah banyak masuk, kita sudah siapkan lahan masuk di sini karena investasi di Jateng terus bertambah,” papar Frans.
Nilai investasi meningkat di Jateng pascapandemi. Sehingga, ia sebagai pengusaha terus membuka pintu seluas-luasnya bagi investor yang ingin berbisnis di Jateng. Hal itu tentunya tak terlepas dari nominal UMP Jateng yang tak setinggi daerah lainnya.
“Kita di Jateng daerahnya bagus sekali, infrastruktur dan lahan bagus. Bandingkan dengan Jawa Barat dan wilayah lain, kita tergolong masih murah,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi