Berawal dari video pendek viral di media sosial
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik memperlihatkan dua pria dewasa terlibat aksi tarik-menarik terhadap seorang remaja yang diperkirakan berusia belasan tahun.
Pria itu bernama Zainal Abidin Petir yang merupakan kuasa hukum dari Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia dalam kasus penembakan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Oknum tersebut kini telah menjalani proses hukum sebagai terdakwa.
Sementara pria lainnya dalam video tampak berbadan gempal, berambut mohawk, dan mengenakan pakaian serba hitam. Adapun remaja yang terlibat dalam insiden tersebut ternyata adalah V, saksi ahli dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Gamma, salah satu dari tiga pelajar SMKN 4 yang menjadi korban.
Insiden tarik-menarik itu terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa, 1 Juli 2025 kemarin. Saat itu, saksi V hadir untuk memberikan keterangan dalam persidangan kasus penembakan tersebut.
Dalam sebuah wawancara, Zainal Petir menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat ia hendak mendampingi saksi V untuk memberikan keterangan dalam persidangan kasus penembakan dengan terdakwa Aipda Robig.
Menurutnya, saksi V sudah tiba di depan gerbang Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan kemudian Zainal jemput, setelah mendapat telepon dari orang tua V.
Namun, saat hendak mengantar saksi ke ruang sidang, seorang pria menghalanginya. Adapun dugaan kuat, pria tersebut merupakan sosok dalam video viral yang beredar.
“Nah, ketika mau saya bawa ke ruang sidang, karena sudah mulai tapi dihalang-halangi bahkan ketika saya mau membawa sampai ret-retan (tarik-tarikan), Mas. Sampai memalukan, dia mempertahankan tidak boleh dibawa. Alasannya apa saya enggak ngerti, maka saya tetap tarik, saya rangkul anaknya di ketiaknya. Saya bawa ke sampai ke depan ruang persidangan,” ungkap Zainal Petir di Kantor PWI Jateng, Rabu, 2 Juli 2025. (*)
Editor: Farah Nazila