HeadlinePendidikan

Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat PPDB Inklusi SD/SMP Negeri Semarang 2024, Jangan Sampai Terlewat!

×

Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat PPDB Inklusi SD/SMP Negeri Semarang 2024, Jangan Sampai Terlewat!

Sebarkan artikel ini
ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah. (Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan Kota Semarang mendahulukan sekolah inklusi dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menjelaskan, siswa berkebutuhan khusus atau inklusi menjadi prioritas yang pihaknya dahulukan lantaran merupakan bagian dari kategori siswa afirmasi yang nantinya menjadi salah satu metode pada PPDB 2024/2025.

PPDB inklusi sendiri merupakan penerimaan peserta didik baru khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus atau ABK/inklusi pada satuan pendidikan untuk SD dan SMP Negeri.

“Penerimaan PPDB inklusi mendahului pelaksanaan PPDB reguler. Sesuai amanah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, semua sekolah akan diarahkan sebagai sekolah inklusi. Jadi semuanya harus siap, baik internal tenaga pendidik, maupun bapak ibu guru,” kata Bambang saat Sosialisasi PPDB Inklusi dan Tes Kesiapan Sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025, Senin, 29 Januari 2024.

BACA JUGA: Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Sering Salah Sasaran, Pengamat: Bantuan Instan Tak Mendidik Masyarakat

Bambang mengatakan, pihaknya berencana akan membuat beberapa model sekolah inklusi yang ideal. Dengan tujuan untuk dapat melaksanakan pembelajaran bersama antara siswa normal dengan berkebutuhan khusus.

“Harapan kami, semua anak di Kota Semarang bisa mengakses pendidikan, tidak hanya anak yang normal atau kurang mampu, tapi anak-anak berkebutuhan khusus harapan kami juga bisa mengakses layanan pendidikan,” tandasnya.

Syarat dan Jadwal PPDB Inklusi Semarang

Berdasarkan Keputusan Sekjen Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, jalur Afirmasi untuk calon peserta didik penyandang disabilitas dibuktikan dengan:
1. Surat keterangan dari dokter/atau dokter spesialis
2. Surat keterangan dari psikolog dan/atau
3. Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarkaan urusan pemerintahan di bidang sosial

Sebelum mendaftar PPDB, orangtua/wali dan calon peserta didik SD dan SMP Negeri inklusi wajib mendaftar asesmen psikolog secara langsung pada panitia PPDB di bagian Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Adapun persyarataan pendaftaran dan dokumen yang wajib calon peserta bawa antara lain:
1. Identitias diri yakni fotokopi KK atau KTP orangtua/wali, kartu identitas anak/akta kelahiran
2. Dokumen tambahan
– Kartu penyandang disabilitas anak (jika memiliki)
– Dokumen yang membuktikan tercatat di DTKS atau penerima PKH/BPNT/PIP atau memiliki KIP (khusus bagi warga yang kurang mampu)

BACA JUGA: Bakal Bangun Perpusda, Pemkot Semarang Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar ke Perpusnas RI

Sementara itu, tanggal penting untuk asesmen PPDB inklusi Kota Semarang tahun 2024 antara lain:

Pendaftaran gelombang 1: 1 – 28 februari
Pendaftaran gelombang 2: 4 – 26 maret
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan psikologis: 5 Februari – 30 April 2024
Pengumuman: 10 Juni 2024 (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp