BLORA, beritajateng.tv – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengalami kerusakan setelah diterjang angin.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora meminta KPU segera mengganti APK paslon yang rusak tersebut.
BACA JUGA: Hujan Badai, Pagar Tembok Dinas Perdagangan Blora Ambrol Timpa Dua Rumah Warga
Irfan Syaiful Mansyur, anggota Bawaslu Kabupaten Blora, menyatakan bahwa dalam pantauannya di lapangan, hampir setiap kecamatan di Blora mengalami kerusakan APK.
“Banyak [APK] yang roboh dan rusak, dan ini terjadi pada Minggu kemarin,” jelas Irfan kepada beritajateng.tv, Senin, 21 Oktober 2024.
BACA JUGA: Video Gara-Gara Rebutan Batas Tanah, Kakek di Blora Bacok Tetangganya
Bawaslu menganggap penting keberadaan APK tersebut lantaran beruna untuk sosialisasi paslon kepada masyarakat.