Jateng

Sekda Jateng Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online, Gandeng BKN hingga OJK

×

Sekda Jateng Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online, Gandeng BKN hingga OJK

Sebarkan artikel ini
ASN Judol

Eko menekankan pentingnya pendekatan kolaborasi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, industri, media, akademisi, dan masyarakat, untuk membendung laju judol. Upaya pencegahan, imbuhnya, harus ԁimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, sekolah, hingga tingkat RT.

“Judi daring adalah musuh bersama. Kami berharap media turut membangun kesadaran publik, tidak hanya memberitakan penindakan, tetapi juga memperkuat narasi pencegahan dan edukasi hukum,” tegas Eko.

BACA JUGA: Nongkrong Sambil Main Mahjong, Ruang Interaksi dalam Tren di Kota Pelabuhan Semarang

Dari aspek penindakan digital, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Safriansyah Yanwar Rosyadi, memaparkan bahwa pihaknya terus menggencarkan pemutusan akses terhadap situs-situs judol.

Tercatat sejak Januari hingga Oktober 2026, Komdigi telah memblokir sekitar 1,4 juta situs judol. Jika ԁiakumulasikan sejak 2017, jumlah situs yang telah ԁitindak mendekati angka 10 juta.

Kendati demikian, Safriansyah mengakui pemblokiran saja tidak cukup untuk memberantas akar masalah di ruang digital. Kolaborasi antarlembaga, deteksi dini, dan penguatan literasi digital tetap menjadi kunci utama agar masyarakat kian kebal terhadap bujuk rayu judol.

“Judi online memang tidak mudah ԁiberantas hingga tuntas seratus persen. Namun, kita harus terus berupaya menekan ruang geraknya dan mencegah masyarakat mengakses situs-situs tersebut,” pungkasnya. (adv)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp