“Masukan dan kritik itu bukan sesuatu yang tabu. Bagi kita semua, kalau 𝖽ikritik masyarakat itu bukan sesuatu yang harus kita hindari. Karena kritik dan koreksi masyarakat adalah bentuk untuk membantu kita, untuk meluruskan kita lagi kepada jalur yang benar,” terang Sumarno
Ia bahkan mempersilakan ASN menyampaikan gagasan secara langsung kepada pimpinan apabila memang 𝖽iperlukan.
“Kalau ada masukan, kritik, ide-ide, tolong 𝖽isampaikan kepada saluran-saluran yang sudah seharusnya. Kepada atasan panjenengan, kepada pimpinan panjenengan, mungkin langsung kepada saya. Monggo,” kata Sumarno.
Jelaskan Maksud Pesan soal Media Sosial
Usai pelantikan, Sumarno menjelaskan kembali bahwa pesannya bukan melarang ASN menggunakan media sosial.
Ia hanya mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tidak tersampaikan melalui ruang publik apabila sudah tersedia mekanisme resmi di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui jalur internal akan lebih efektif karena langsung 𝖽iterima oleh pihak yang memiliki kewenangan.
“Karena kita ASN, kalau mau memberi masukan, kritik kepada pemerintah kan ada saluran yang lebih pas. Dan itu lebih tepat,” ujarnya.
BACA JUGA: Evaluasi Empat Ribu ASN Pemprov Jateng yang WFH: Lokasi Pegawai Dipantau Lewat Aplikasi
Ia mengatakan setiap masukan yang tersampaikan melalui jalur berjenjang akan sampai kepada pimpinan dan memperoleh respons sesuai kewenangan.
“Kalau mau memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu bisa menyampaikan lewat saluran yang seharusnya, bisa ke atasannya, bisa secara berjenjang nanti akan sampai,” katanya.
Sumarno mempertanyakan alasan penyampaian kritik melalui media sosial apabila pemerintah telah menyediakan mekanisme komunikasi resmi.
“Kalau berstatement atau memberi masukan di media sosial, wong punya saluran yang seharusnya kenapa harus di luar,” tuturnya.
Minta ASN Jadi Teladan bagi Masyarakat
Selain mengingatkan soal etika bermedia sosial, Sumarno juga meminta seluruh ASN menunjukkan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai ASN merupakan bagian dari aparatur negara yang menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga harus menunjukkan kepatuhan terhadap berbagai aturan.





