Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Selebgram Ajudan Pribadi Terlibat Kasus Penipuan Rp. 1,3 Miliar

×

Selebgram Ajudan Pribadi Terlibat Kasus Penipuan Rp. 1,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
ajudan pribadi
Selebgram Ajudan Pribadi akhirnya ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (15/3/2023).

Melihat tersangka ajudan pribadi tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah, korban melayangkan dua kali somasi. Akan tetapi, hal tersebut tidak mendapat respon dari tersangka. Hingga pada akhirnya, korban memutuskan untuk menyelesaikan perkara melalui jalur hukum.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh tersangka ajudan pribadi, pihak Polres menjerat ajudan pribadi dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Adapun sanksinya paling lama empat tahun penjara. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan